Bobby Nasution langsung menyegel Mall Center Point.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Sikap tegas kembali ditunjukkan Wali kota Medan Bobby Nasution terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.
Mall Center Point berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur disegel Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).
Penyegelan dilakukan dengan cara penempelan stiker segel oleh Bobby Nasution di pintu masuk Mall serta pemasangan spanduk bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”.
Usai melakukan penyegelan, Bobby mengatakan pemberitahuan dan himbauan sudah berulang kali di sampaikan ke pihak Center Point, karena ada tunggakan sejak berdiri tahun 2011 sampai dengan hari ini masih ada kewajiban belum dibayarkan sebesar Rp 250 M.
“Kita sudah berulang kali mengingatkan pihak Mall Centre Point namun sampai hari ini belum juga dibayarkan lebih Rp 250 M,”kata Bobby.
Pemko Medan sebelumnya telah bertemu dengan pihak PT. ACK selaku pengelolah Mall Center Point membahas pembayaran tunggakan pajak. Pemko Medan memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei.
Karena tidak dibayarkan juga sampai dengan batas waktu ditentukan maka hari ini kita melakukan penyegelan,ujar Bobby.
Sebelumnya juga telah dilakukan penyegelan (tahun 2021) dan dibuka kembali karena PT. ACK telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp.50 M.
“Tahun 2021 kemarin penagihan pajaknya (PBB) sudah mulai kita lakukan dan memang rutin dibayarkan setiap tahun, namun yang hari ini adalah izin-izin yang lain, karena ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda,”sebut Bobby.
Bobby memastikan Mall Center Point tidak memiliki IMB dan tidak pernah membayarkan retribusi sama sekali.
“Ini nggak ada IMB, retribusi tidak ada bayar sama sekali, ditambah lagi ada apartemennya jadi Rp 250 Miliar. Itupun belum total keseluruhan,tandasnya.
Bobby memberi waktu sampai 30 Mei 2024 ke PT. ACK untuk membayarkan tunggakan pajaknya.
“Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini,tambah Bobby.
Dari pantauan dilapangan sejak Rabu pagi sejumlah aparatur Pemko Medan bersama personil TNI dan Polri telah berkumpul di halaman depan Mall Center Point untuk melaksanakan apel gabungan.
Usai menjalani apel gabungan, petugas Satpol PP Kota Medan melakukan himbauan ke dalam mall agar seluruh aktifitas di dalam pusat perbelanjaan tersebut dihentikan.(Rul)