Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E. M.M., memberikan tanggapannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (06/05/2023).
Rizky Aryetta, yang mewakili Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, menyampaikan bahwa DPRD Batu Bara mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara terkait LKPJ Tahun 2023.
Pansus berharap agar Pemkab Batu Bara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, DPRD merekomendasikan untuk melakukan rasionalisasi anggaran pada tahun 2024.
“Pansus LKPJ merekomendasikan untuk merasionalisasi anggaran di tahun 2024 dengan melakukan penundaan atau penghapusan kegiatan, tetapi tidak termasuk belanja rutin,” jelasnya.
Menyikapi rekomendasi tersebut, Pj. Bupati Nizhamul juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batu Bara, khususnya Pansus LKPJ Tahun 2023, atas kerja keras dan kesungguhan dalam membahas serta meneliti LKPJ Tahun 2023. Beliau juga menghargai saran dan rekomendasi yang diberikan.
Pj. Nizhamul menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Batu Bara dalam membangun pondasi-pembangunan yang kuat dan berkelanjutan, yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara.
“Saya mengajak kita semua, termasuk anggota dewan, untuk meningkatkan kerjasama dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan serta memperkuat masa depan pembangunan Kabupaten Batu Bara yang kita cintai,” tambah Pj. Nizhamul. (S)