Petugas menggeledah tubuh Warga Binaan Lapas Binjai.(Foto : Istimewa)
Binjai I membaranews.com
Lapas Kelas IIA Binjai gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,Jumat (05/04/2024).
Kegiatan razia merupakan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.
Adapun APH yang hadir, yaitu Kepolisian Resor Kota Binjai, Kodim 0203/Langkat dan BNN Kota Binjai. “Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas, razia gabungan kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini menjelang Hari Raya Idul Fitri sekaligus merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan APH serta Back to Basic,” tegas Kelapas Binjai, Theo Adrianus.
Kalapas berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen dan integritas demi tercipatanya Lapas Binjai zero handphone, pungutan liar dan narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau senjata tajam. Namun, petugas mengamankan beberapa benda berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti 20 hanger, 15 penggarisan, delapan sendok besi, satu lilin, satu kawat, satu set kartu ceki, 15 korek gas, tiga gunting kuku, dua liquid vape, satu shaker aluminium, satu panci aluminium, satu cermin, dua botol kaca.
Kalapas berterimakasih dan mengapresiasi semua petugas Lapas Binjai dan APH terlibat dalam kegiatan razia serta Warga Binaan Lapas Binjai yang kooperatif saat penggeledahan.(AVID/R)