Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025.

  • Bagikan

Kegiatan Rembuk Stunting di Kabupaten Pacitan.(Foto : Istimewa)

Pacitan I membaranews.com

Kondisi stunting di Kabupaten Pacitan masih memerlukan perhatian. Diantaranya pendidikan orang tua balita yang rendah, pendapatan keluarga rendah, pola asuh kurang tepat, tingginya angka perkawinan anak juga fasilitas pelayanan kesehatan tingkat desa yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selain itu hygiene dan sanitasi lingkungan masih perlu pembenahan termasuk akses sumber air bersih yang belum memadai.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho membacakan sambutan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam acara Rembuk Stunting Kabupaten Pacitan tahun 2024 di Gedung Karya Darma, Kamis (21/03/2024).

Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam penanganan stunting di Kabupaten Pacitan.

Menurut Bupati, saat ini sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 mencatat prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan sebesar 20,6%. Sedangkan tahun 2023 masih menunggu hasil survei lima tahunan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dengan harapan angka stunting Pacitan turun sesuai target yaitu 16,87%.

Selain hasil SSGI dan SKI, gambaran prevalensi anak stunting juga diperoleh dari penimbangan balita rutin yang dilakukan di Posyandu yang terlaporkan melalui Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Hasilnya pada tahun 2022 ditemukan sebanyak 13,52% menderita stunting dan pada tahun 2023 turun menjadi 12,76%.

“Saya berharap pemerintah desa turut ambil peran, melalui prioritas penggunaan dana desa untuk menyusun strategi dan rencana program berkelanjutan pada tahun 2025 yang dilaksanakan secara masif tidak hanya pada desa lokus namun di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antar semua dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Pacitan juga akan menetapkan lokus lanjutan sebagai bentuk keseriusan dan mendorong komitmen dari pemerintah desa dan para pihak, bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.(Pram)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *