Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Hasyim menandatangani Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM.(Foto : Istimewa).
Medan I membaranews.com
Kota Medan sudah memiliki Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM setelah Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujuinya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/03/2024).
Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dan
Wali Kota Medan disaksikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman.
Bobby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan.
Dikatakan, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Selain itu berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.
UMKM salah satu pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.
Apalagi kondisi pandemi Covid-19 berdampak besar pada perekonomian, mengharuskan Pemerintah temasuk pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
“Terbitnya UU tentang Cipta Kerja sebagai bentuk kebijakan hukum oleh Pemerintah Pusat, membawa implikasi hukum yang menjadi jalan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM,” ungkapnya.
Pengembangan UMKM menjadi prioritas dalam menggerakkan perekonomian nasional mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.(Rul)