Kalapas Theo Adrianus menyerahkan SK Remisi Nyepi kepada Warga Binaan.(Foto : Istimewa)
Binjai I membaranews.com
Empat orang warga binaan Lapas Binjai me dapat remisi Hari Raya Nyepi 2024. Remisi atau pengurangan hukuman sebagai bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia.
Kalapas Binjai , Theo Adrianus menyerahkan Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024 di Aula Lapas Binjai,Senin (11/03/2024) dihadiri Kasi Binadik, Andi Gultom, Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution.
Kalapas Theo mengucapkan selamat h
hari Raya Nyepi kiranya Sang Hyang Widhi Wasa memberkahi dharma bhakti bapak ibu sekalian dan dapat menjadi insan lebih baik lagi dalam melaksanakan interaksi dengan Tuhan maupun manusia.
“Jadikan momentum Nyepi dan pemberian remisi menjadi motivasi dan semangat bagi kita untuk menjadi insan yang lebih baik lagi,”ujar Theo.(AVID)