Jakarta | membaranews.com
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E, M.M., bersama dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batu Bara, Arif Hanafiah, melakukan audiensi yang penting dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid, MA, Ph.D., di Jl. Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, kamis (7/3/2024).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan dan pengelolaan Istana Niat Lima Laras, sebuah peninggalan bersejarah yang berlokasi di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Nizhamul mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Istana Niat Lima Laras yang semakin memburuk akibat kurangnya perawatan.
“Kondisinya sangat memilukan, sudah lapuk termakan usia karena tidak adanya perawatan,” ungkap Pj. Nizhamul.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Pj. Bupati Nizhamul dan Arif Hanafiah mengenai potensi dan kondisi Istana Niat Lima Laras, audiensi ini menghasilkan keputusan penting.
Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul secara resmi menetapkan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya. Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi hasil kajian dari tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Utara.
Tak hanya itu, Kemendikbud RI juga memberikan dukungan dalam pemugaran Istana Niat Lima Laras, termasuk bantuan perencanaan dan anggaran untuk pemugaran tersebut.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian budaya dan peninggalan leluhur di Kabupaten Batu Bara. (S)