Pj.Bupati Nizhamul menandatangani RKPD 2025 dan RPJPD Kabupaten Batu Bara 2025-2045 disaksikan Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.(Foto : KominfoBB)
Batu Bara | membaranews.com
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul,SE,MM memimpin konsultasi publik dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batu Bara 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara 2025-2045.
Forum Konsultasi Publik dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (25/01/2024)
Dihadiri Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Muhammad Bassaweran,pimpinan OPD dan ormas antara lain Gemkara,KNPI.
Dalam sambutannya, Pj. Nizhamul menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045 melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.
RPJPD merupakan penjabaran konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 didasarkan pada kerangka hukum seperti UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Pj. Bupati menegaskan, cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 sejalan dengan tujuan pembangunan daera, mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Konsultasi Publik merupakan langkah awal dalam proses perencanaan yang partisipatif, di mana berbagai pemangku kepentingan terlibat aktif merumuskan arah pembangunan Kabupaten Batu Bara dalam dua dekade mendatang. (S)