Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik.

  • Bagikan

Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

Asahan I membaranews.com

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan Dadan Anggota Ombudsman RI Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Asrama Medan,Selasa (23/1/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho mengatakan, penilaian kepatuhan dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya mal-administrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan. 

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduan, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak, ungkapnya.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin didampingi Asisten III Administrasi dan Kabag Organisasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI memberikan penghargaan Predikat Zona Hijau Kwalitas Tinggi Tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan.

Wabup memberi apresiasi kepada seluruh OPD telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023 dan berharap terus ditingkatkan secara kualitas dan kuantitas.

Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga ke depan Pemkab Asahan semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dipersyaratkan oleh Ombudsman, ujar Wabup.(akm) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *