Bobby Nasution menyerahkan CSR Award kepada perusahaan pemberi SCR kepada Pemko Medan.(Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi penghargaan CSR Award kepada perusahaan memberikan Dana
CSR kepada Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut,Senin (18/12/2023).
Tahun 2022 Dana CSR diterima Pemko Medan Rp.13,6 M sedangkan tahun 2023 Dana CSR bertambah menjadi Rp.31,1 M.
Bobby menyampaikan terima kasih kepada perusahaan membantu masyarakat Medan melalui Dana CSR.
Dari tahun 2022 ke 2023 terjadi peningkatan penyaluran Dana CSR perusahaan sebelumnya Rp.13 M menjadi Rp.31 M,” ungkapnya.
Bobby menyebut pemanfaatan dana CSR sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat antara lain membantu keberlangsungan pembangunan dan peningkatan UMKM.
Bobby berharap Dana CSR juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran narkoba.
Saya ajak seluruh perusahaan berkolaborasi memberikan Dana CSR khusus untuk penanggulangan narkoba,ujar Bobby.
Menurut Bobby,harus ada gerakan khusus menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dimana narkoba salah satu kendala dalam pembangunan sumber daya manusia.
Penyerahan CSR Award dirangkai Launching Aplikasi Kedai Elektronik Medan dan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama.
Penghargaan CSR Award diberikan dengan kategori Perusahaan CSR Terbesar dan Perusahaan CSR Berkala.
Kategori Perusahaan CSR Terbesar diberikan kepada PT Tor Ganda, PTPN III (Persero), Musim Mas.
Perusahaan CSR Berkala diberikan kepada PT Bank Sumut, PT Kawasan Industri Medan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kepala Bappeda Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, Pemko Medan meningkatkan peran masyarakat, kalangan dunia usaha, organisasi non pemerintah dengan mengoptimalkan kegiatan berbagai pemangku kepentingan pembangunan dengan menggunakan sumber pendanaan non APBD dan non APBN melalui skema CSR.
Tercatat, jumlah perusahaan di Medan adalah 10.020 perusahaan sedangkan perusahaan baru melaporkan pemberian CSR sebanyak 31 perusahaan.(Rul)