Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan Peduli HAM.(Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Pemkab Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kemenkumham Sumut.
Penghargaan diserahkan Kakanwil Kemenkumham Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Aula Kanwil, Senin (18/12/2023).
Wabup Taufik menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham memberikan penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Pemkab Asahan. Penghargaan ini menjadi kebanggaan Pemkab dan masyarakat Asahan sekaligus menjadi bukti kerja keras seluruh pihak menjadikan Asahan Kabupaten Peduli HAM,kata Taufik usai menerima penghargaan dalam momentum Peringatan HAM se-Dunia 2023.
Karena itu, Pemkab Asahan terus berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap HAM sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya HAM.
Pj. Gubernur Sumut diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan mengatakan, Pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakat karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan.
Penghargaan diberikan kepada Kabupaten/Kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM.
Effendi berharap, kepada 13 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli memperoleh penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan HAM diwilayahnya.
Kakanwil Kemenkumham Jahari Sitepu mengatakan,penghargaan karena sudah melaksanakan kriteria dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) yang dipenuhi Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai amanat Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Penghargaan bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan HAM.
Selain itu sebagi instrumen dalam menciptakan iklim birokrasi inklusif dan mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan,pemenuha,penegakan, pemajuan HAM serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Ditetapkannya 13 Kabupaten/Kota dari 33 Pemerintah Daerah diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah lainnya menegakkan HAM.(akm)