1.071 Persil Tanah Aset Pemko Medan Sudah Sertifikasi.

  • Bagikan

Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain.(Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Dari 1.902 persil tanah aset Pemko Medan – termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang – sebanyak 1.619 atau 85,12 persen sudah disertifikatkan.
Sertifikasi aset meningkat drastis sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis di ruang kerjanya, mengungkapkan, sertifikasi aset hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif.

Penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis,tertib fisik. Pemko Medan melakukan berbagai langkah mengamankan dan menertibkan aset.

Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,ujarnya.

Zulkarnain mengatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya.

Data BKAD Medan menunjukkan pada tahun 2021 aset tanah Pemko telah sertifikatkan sebanyak 52, tahun 2022 meningkat menjadi 215, tahun 2023 meningkat drastis menjadi 804 persil.

Target tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan disertifikatkan. “Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan,sebutnya.
(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *