Wabup Taufik Zainal Abidin melantik 16 Pejabat Pemkab Asahan.
Asahan I membaranews.com
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melantik dan memgambil sumpah 16 pejabat Pemkab Asahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2.130-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Aministrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pejabat dilantik 4 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pejabat Pengawas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (28/11/2023).
Hadir Sekda Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Wabup Asahan menekankan pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN yang dilantik dapat mengemban kepercayaan dengan penuh tanggung jawab. Bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan terutama menjadi prioritas.Bekerjalah sesuai kewenangan dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya sertan pergunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan”,ujar Wabup.
Selain itu terus meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas dalam menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
“Penilaian kinerja akan dilakukan secara terus menerus dan apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik akan diberi penghargaan berupa promosijabatan.Apabila sebaliknya diberin sanksi berupa demosi”, tegasnya.
Penataan birokrasi selalu mengacu kepada 3T yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.
Wabup berharap kerjasama yang baik selaku penggerak roda Pemerintahan.
“Kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati serta menjadi team work yang tangguh dan kompak demi mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan,tandasnya.(akm)