Wali Kota Bobby Nasution dan Ketua DPRD Hasyim mendatangi pengesahan Ranperda R-APBD 2024 di Gedung DPRD Medan.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
APBD Kota Medan Tahun 2024 sebesar Rp.8,02 Triliun disahkan setelah DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Tahun Anggaran 2024
menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11/2023).
Pengesahan Ranperda ditandai dengan penandatanganan bersama dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution disaksikan Sekda Wiriya Alrahman dan unsur Forkopimda
Bobby mengatakan, persetujuan R-APBD 2024 menjadi Perda wujud kuatnya kolaborasi dan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan Kota Medan.
Persetujuan dan kesepakatan dicapai berkaitan dengan asumsi-asumsi makro yang mencerminkan sasaran pembangunan kota ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah, kata Bobby.
Bila diamati lebih jauh, kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lainnya, tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna membangkit perekonomian.(Rul)