Bupati Batu Bara Zahir teken MoU dengan PT Bank Sumut tentang KUR Pertanian.(KominfoBB)
Batu Bara | membaranews.com
Dalam mempercepat akses modal pertanian yang cepat dan dengan bunga rendah bagi para petani, Bupati Batu Bara Zahir menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Sumut terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.
Penandatanganan MoU antara Bupati Zahir dan Kepala Cabang PT Bank Sumut Lima Puluh Teddy, berlangsung saat Bupati Zahir melaksanakan kegiatan Bupati Menyapa Desa di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, pada Senin malam, (20/11/2023).
Dalam MoU KUR Pertanian ini terdapat kesepakatan untuk menyederhanakan persyaratan bagi para petani agar dapat mengajukan pembiayaan pertanian hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Bupati Zahir menyoroti persyaratan jaminan telah menjadi hambatan besar bagi petani sehingga tingkat adopsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian rendah.
Zahir menegaskan komitmennya untuk menghilangkan persyaratan jaminan bagi petani yang mengajukan pinjaman hingga 100 Juta di masa mendatang.
Petani jarang menggunakan KUR Pertanian karena selama ini pinjaman membutuhkan jaminan. Ke depan, saya ingin petani yang ingin meminjam KUR hingga 100 Juta dapat melakukannya tanpa agunan,ungkap Zahir.
Zahir menyatakan harapannya bahwa kolaborasi melalui MoU KUR Pertanian dapat mencegah petani agar tidak mengambil pinjaman modal dari tengkulak yang seringkali menyebabkan kerugian finansial bagi para petani.
Zahir memberikan bantuan sembako kepada warga setempat dibarengi hiburan melibatkan masyarakat.
Kerjasama dengan Bank Sumut diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi sektor pertanian, memberdayakan para petani di Batu Bara untuk mendapatkan bantuan keuangan dengan lebih efisien dan dengan biaya lebih rendah (S)