Desa Pulau Sejuk Batu Bara Raih Predikat Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi 2023.

  • Bagikan
Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto menerima penghargaan dari KPK RI sebagai Desa Antikorupsi.(Foto : KominfoBB)

Batu Bara | membaranews.com

 

Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, berhasil meraih redikat Istimewa dengan total nilai 92 dalam penilaian indikator Desa Antikorupsi.

Predikat tersebut diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2023.Penilaian berlangsung di kantor Desa Pulau Sejuk, Kamis (26/10/2023), setelah melewati berbagai tahapan penilaian dilakukan KPK.

Acara penilaian indikator Desa Antikorupsi dihadiri Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadip, Kadisdukcapil Maeda Soetopo, Camat Datuk Lima Puluh, Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto, dan Tim Penilai diketuai Rino Harung.

Bupati Zahir dalam sambutan tertulisnya disampaikan Asisten I Rusian Heri mengatakan, Desa Pulau Sejuk dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya serta memberikan motivasi untuk terus maju dalam upaya pencegahan korupsi.

Semoga Desa Pulau Sejuk menjadi contoh sebagai salah satu ikon desa antikorupsi di Sumut, ujar Zahir.

Zahir berharap dengan penilaian ini dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan,prestasi diraih Desa Pulau Sejuk tidak terlepas dari peran aktif Pemkab Batu Bara dan perangkat desa dalam membina dan mengawasi pelaksanaan program-program antikorupsi.

“Alhamdulillah tentu kami bersyukur atas pencapaian dan tidak terlepas dari peran semua elemen yang ada di desa, tokoh-tokoh lembaga, dan seluruh lembaga yang ada serta pihak Kecamatan Datuk Lima Puluh, ujar Siswanto mantan jurnalis ini.

Siswanto berharap Dinas PMD Kabupaten Batubara terus membina Desa Pulau Sejuk.

Prestasi Desa Pulau Sejuk dalam penilaian Desa Antikorupsi oleh KPK Tahun 2023 adalah langkah penting menuju upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan mewujudkan Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Desa Pulau Sejuk menjadi teladan bagi desa-desa lainnya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan integritas dan transparansi yang tinggi. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *