Batu Bara I membaranews.com
Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Nota R.APBD Tahun 2024 dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tanjung.
Pandangan Fraksi-Fraksi disampaikan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (24/10/2023). Kesembilan Fraksi setuju dan untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD M. Syafi’i dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Rusian Heri, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2024 dan Ranperda sesuai regulasi.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap alokasi anggaran untuk Universal Health Coverage dan kenaikan gaji honorer. Mereka menyoroti isu masa jabatan Bupati Batu Bara. Diusulkan untuk Pj Bupati lebih lanjut dibahas dan diusulkan lewat DPRD.
Fraksi Gerindra mengusulkan kelanjutan pembahasan RAPBD 2024 dan Ranperda oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Fraksi Demokrat mengapresiasi penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tanjung dan berharap dapat meningkatkan pelayanan air bersih.
Fraksi PKS menekankan pentingnya kebutuhan air bersih di Kabupaten Batu Bara.
Fraksi Nasdem mendorong Pemkab l Batu Bara menyelesaikan program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PPP menerima Nota Keuangan RAPBD 2024 dan Ranperda PERDA untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi PBB menekankan penyelamatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tanjung karena ketersediaan air bersih berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Nurani Karya Bangsa berpendapat kebijakan penyertaan modal dapat mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat Paripurna menjadi platform bagi Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai RAPBD 2024 dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun Tahun 2019.
Semua Fraksi berharap pembahasan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. (S)