Batu Bara | membaranews.com
Mobil Pelayanan Keliling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batu Bara kembali melaksanakan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kali ini ,pada Senin (18/09/2023), giliran Desa Medang mendapatkan kunjungan pelayanan mobil keliling tersebut.
Mobil Dukcapil Keliling menjadi inovasi penting dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga Desa di Kabupaten Batu Bara.
Salah satu pelayanan utama yang diberikan adalah proses perekaman e-KTP menjadi dokumen identitas penting bagi setiap warga negara.
Selain Perekaman E-KTP, pelayanan lain diberikan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Ana
Kehadiran Mobil Dukcapil Keliling di Desa Medang disambut hangat antusias warga setempat.
Mereka merasa sangat terbantu dengan kemudahan akses layanan administrasi biasanya memerlukan perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di Indrapura.
Salah seorang warga, Siti Rahmah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Zahir atas pelayanan yang baik.
“Terima kasih kepada Bupati Zahir yang telah memikirkan kebutuhan kami,ujar Siti Rahmah.
Dengan adanya mobil keliling Dukcapil kami bisa mendapatkan KTP lebih mudah tanpa harus pergi jauh,”tambahnya.
Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, kehadiran Mobil Dukcapil Keliling juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan informasi tentang berbagai aspek terkait administrasi penduduk.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.
Inisiatif seperti ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Batu Bara memiliki akses yang mudah dan layanan yang efisien dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Mobil Dukcapil Keliling Dinas Kabupaten Batu Bara akan terus berkeliling untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga setiap warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (S)