Tanjungbalai I membaranews.com
Tim Labfor Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg 637 gr,74 mg dan ekstasi 9.800 butir.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Gedung Serba Guna Wira Satya Polres Tanjungbalai disaksikan Wali Kota H.Waris Tholib,unsur Forkopimda ,tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan masyarakat,Jumat (25/08/2023).
Wali Kota H Waris Tholib mengapresiasi aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu dan ekstasi.
Pengungkapan tersebut telah menyelamatkan masa depan anak bangsa khusus generasi penerus Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai mengucapkan terima kasih Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjungbalai,ucap Waris.
Waris berharap , julukan Kota Narkoba terhadap Tanjungbalai dapat dihilangkan karena telah memalukan daerah.
Label negatif daerah Kota Narkoba di Sumut harus kita hapuskan bersama.
“Tanjungbalai adalah Kota Beriman, Kota Santri ,Kota Ulama, Kotanya Penghafal Al Qur’an”, tegas Waris
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, narkotika dimusnahkan jenis sabu seberat 15 kg,637 gram ,74 mg dan 9.800 butir ekstasi melibatkan 12 orang pelaku menjadi tersangka. (Rsp)