Tapanuli Selatan I membaranews.com
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu bersama PT Bank Sumut resmi melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Tapsel, Rabu (23/08/2023).
Hadir Dirut PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi, perwakilan KPw Bank Indonesia Sibolga Andri Darmawan, Sekda Tapsel Sofyan Adil, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD Tapsel, Kepala PT Bank Sumut Cabang Sipirok, para Kabag setdakab Tapsel.
Bupati Dolly mengapresiasi launching inovasi digital KKPD karena sangat mempengaruhi transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan percepatan perluasan digitalisasi di Tapsel.
Inovasi ini sangat memberi kemudahan bagi Pemkab Tapsel dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena pelaksanaan kegiatan tidak harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran untuk melaksanakan kegiatannya,” ucap Bupati Dolly.
KKPD memberikan kemudahan bagi percepatan peredaran uang kepada masyarakat.
Disamping itu Dolly menyarankan tetap waspada, mengendalikan diri sendiri agar penggunaan kartu kredit sesuai dengan aturan maupun DPA yang telah ditetapkan pada APBD demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
Bupati meminta agar pengembangan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Tapsel dapat terus dilakukan dalam hal digitalisasi pembayaran.
“Mulai dari pemanfaatan dompet-dompet digital untuk kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk dengan memanfaatkan QRIS untuk pembayaran retribusi pada aset-aset Tapsel,” ujar Bupati.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda menjelaskan, KKPD hadir digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Dengan catatan, OPD bersangkutan membuat kesepakatan yang sah dengan Bank penerbit kartu kredit.
Transaksi berjalan setelah OPD bersangkutan ada izin dari Bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu disepakati.
“Maka Organisasi Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus,” terang Frananda.
Kemudahan dari penggunaan KKPD di antaranya fleksibel, aman, efektif dan akuntabel.
“Intinya pemakaian kartu kredit ini dijamin aman, efektif dan pemakaiannya lebih luas dan bisa dilakukan di seluruh mechant yang menerima pembayaran mesin Electronik Data Capture (EDC),” sebut Frananda.
Pembentukan KKPD telah disepakati dan tertuang dalam Peraturan Bupati Tapsel Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Terima kasih kami ucapkan kepada PT Bank Sumut telah mendukung dalam pengembangan sistem pembayaran KKPD ini,” tutur Frananda. (Borneo)