Asahan I membaranews.com
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Sistem Registrasi Tugas Belajar (SiBela) PNS di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (23/08/2023).
Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dihadiri Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan dan ASN di Lingkungan Pemkab Asahan.
Sekretaris BPKSDM Asahan Sukardinata mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk mewujudkan layanan publik menjadi lebih cepat dan efisien melalui aplikasi SiBela PNS.
Tujuannya membantu menyukseskan misi kepala daerah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, akuntabel dengan program strategis digitalisasi birokrasi.
Selain itu memberi kemudahan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Asahan pengguna layanan permohonan tugas belajar mengurangi pelayanan tatap muka untuk efisiensi terhadap PNS dalam pengajuan permohonan tugas belajar.
Wabup mengatakan, pengembangan kompetensi untuk PNS bertujuan mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi, peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, kepribadian profesional ASN sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.
Sosialisasi Sistem Registrasi Tugas Belajar PNS salah satu upaya Pemkab Asahan memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.
Kompetensi meliputi kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis.
Sedangkan kompetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan dan kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.(akm)