15 Puskesmas di Batu Bara Bakal Lakukan Re-Akreditasi.

  • Bagikan
Plt Kepala Dinas Kesehatan Dr Deni.(Foto/ Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

 

Dinas Kesehatan berencana akan melaksanakan Re – Akreditasi untuk 15 Puskesmas di Kabupaten Batu Bara.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Dr. Deni Syahputra melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dr. Dina, Senin (03/07/2023).

Dina menjelaskan, 15 Puskesmas belum melakukan Re- Akreditasi hingga tahun 2023 karena Pandemi Covid-19.

“Seharusnya kita sudah melakukan Re-Akreditasi agar Puskesmas dapat bekerja sama dengan lembaga asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan namun belum bisa terealisasi karena Covid-19.

Ada edaran Kementerian Kesehatan boleh melaksanakan kegiatan pelayanan selagi masih berstatus pandemi.Sekarang sudah dicabut status pandemi sehingga kita melakukan persiapan Re-Akreditasi bagi 15 Puskesmas,” ungkapnya.

Lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaan pendaftaran, persiapan hingga finishing Akreditasi yaitu Dinas Kesehatan serta Lembaga Survei Akreditasi yang sudah ditentukan Kementerian sebanyak 13 Lembaga dan diharuskan memilih salah satunya.

“Dari 13 Lembaga itu nantinya kita memilih 1 lembaga survei untuk juknis dan pendataan kelengkapan pelayanan Puskesmas. Dinkes Batu Bara sebatas budgeting saja.Soal memilih lembaga kembali kepada Puskesmas masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Batu Bara sudah memiliki Akreditas dimulai tahun 2016 secara acak.

Untuk Puskesmas di Batu Bara sudah semuanya, namun berlaku 3 tahun, tapi setelah tahun 2023 regulasi itu berubah dari 3 tahun menjadi 5 tahun berlakunya akreditasi dan mungkin diterapkan di Re-Akreditasi nanti, sebut Dina.

Dina meminta kerjasama dan disiplin dari Puskesmas dalam pengadministrasian sehingga membantu penerbitan akreditasi.(Zul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *