Batu Bara I membaranews.com
Tim Reskrim Polselk Indrapura Polres Batu Bara kembali menunjukan kepiawaiannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di dusun V Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/05/ 2023).
Tersangka merupakan residivis bernama Syarifuddin (34) tidak berkutik ketika diringkus Tim reskrim Polsek Indrapura, Jumat (26/05/ 2023)
Tersangka warga Dusun Kampung Dalam Desa Sukaraja bersama barang bukti satu mesin Daf air merek Shimizu warna hitam milik Mariono (54) warga Dusun V Desa Sukaraja Kec.Air Putih bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes kepada media, Jumat malam (26/05/ 2023) lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menjelaskan,kejadian curat terjadi Kamis 16 Maret 2023 sekira Pukul 03.00 Wib di Dusun V Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Korban terbangun dari tempat tidur dan diinformasikan orang tuanya bahw rumah mereka dimasuki pencuri.
Benar setelah di cek ke gudang belakang melihat pintu plat broti kayu telah dirusak. Pelapor melihat barang – barang berupa 5 buah tabung gas 3 Kg , 1 unit mesin Daf Air merek SHIMIZU warna Hitam dan 1 buah tangki semprot merek Bosster Sprayer sudah hilang.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.900.000 dan melapor ke Polsek Indrapura.
Penangkapan dilakukan berkat Informasi masyarakat tersangka berada di rumahnya Dusun Kampung Dalam Desa Suka Raja Kec. Air Putih. Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus menangkap tersangka dan dibawa ke Polsek Indrapura,ujar AKP Jonni.(mkb)