Batu Bara l membaranews.com
Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamankan 6 orang pria, terkait kasus penganiayaan bersama- sama terhadap petugas room boy Hotel Parna Jaya dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa (16/05/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
Keenam tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kejadian pengeroyokan room boy Hotel Parna Jaya bernama Rendi Wiranto (24) terjadi Selasa pagi 16 Mei 2023 menyebabkan korban mengalami luka serius disekujur tubuh dan muka dirawat di RS Umum Indrapura dan membuat laporan ke Polsek Indrapura,beberapa saksi diperiksa petugas.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada media Selasa (16/05/2023) lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH mengatakan, kejadian sekira pukul 00.30 Wib di depan Hotel Parna Jaya di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kabupaten Batu Bara terjadi keributan. Korban saat itu sedang jaga malam kemudian mendatangi tempat kejadian berniat untuk melerai. Pelaku tidak terima kehadiran korban sehinga terjadi dorongan-dorongan dan cekcok mulut selanjutnya meninggalkan lokasi.
Sekira 04.00 Wib,pelaku Mitra Pratama Silalahi (24) bersama kawan kawannya kembali mendatangi korban di Hotel Parna Jaya saat itu sedang tidur kemudian terjadi penganiayaan bersama – sama dengan cara memukul dan memijak pelapor.
Korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Indrapura guna diproses hukum.
Tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus berhasil menangkap pelaku Mitra Pratama Silalahi Dkk di di Desa Tanah Tinggi Kec. Air Putih selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum.(mkb)