Pacitan I membaranews.com
Pemilu 2024 tinggal 9,5 bulan lagi. Saat ini tahapan demi tahapan sudah dilakukan KPU RI, Provinsi, Kabupaten/Kota.
Saat ini KPU Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/ 2023,tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten /Kota Pemilu 2024 dihadiri Komisioner KPU dan media.
Ketua KPU Pacitan Sulistyorini mengharapkan PKPU Nomor 10/2023 berjalan dengan baik.Tahapan demi tahapan pemilu sudah berjalan sehingga bagi partai politik dapat mendaftarkan para calon legislatif ke KPU Kabupaten Pacitan.
Diharapkan pimpinan partai politik sudah mempersiapkan administrasi calon legislatif,kata Sulistyorini kepada media.
Ada waktu 291 hari lagi menuju hari H Pemilu 2024 sehingga masyarakat menanti dengan semangat siapa calon calon dari berbagai partai politik bakal mereka pilih.
Mulai tanggal 1-14 Mei 2023 , partai politik dapat mengajukan atau mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Kabupaten Pacitan.
Meskipun ada sedikit perbedaan mekanisme perihal pendaftaran bakal colon legislatif namun secara umum juga sama. Yang jelas adalah kesigapan partai politik dalam menyiapkan berkas dan administrasinya bagi para calon legislatif di dapil masing masing,sebut Sulistyorini.
Perlu diketahui jika semua partai memenuhi kuota bakal calon maka KPU Kabupaten Pacitan akan menerima 765 berkas bakal calon yang akan diverifikasi untuk mengikuti Pemilu Kegislatif 2024.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dilanjutkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 4 November 2023. (Pram)