Tim Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Ranmor

  • Bagikan

Batu Bara I membaranews.com

 

Pelaku pencurian kenderaan bermotor (ranmor) Muhammad Zulkarnaen (46) warga Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari tempat persembunyiannya di Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Kamis (27/04/2023).

Pria pengangguran itu diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vega -R milik Ahmad Jaya (57) warga Desa Gunung Serawan Kabupaten Simalungun yang diparkir didalam gudang milik Ahok di Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Senin (17/04/2023).

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Indrapura Unyuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH mengungkapkan kronologis dimana kejadian Senin 17 April 2023, sekira pukul 07.30 Wib, pelaku pergi bekerja ke tempat bapak Ahok Di Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.Setibanya ditempat, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega-R di dalam gudang Ahok.

Sekira pukul 12.30 Wib korban  hendak pulang ke rumah tetapi sepeda motor sudah tidak ada lagi diparkir. Korban berusaha mencari informasi tetapi tidak menemukan sepeda motornya.

Korban melapor ke Polsek Indrapura, Kamis (20/04/2023) atas kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vega-R.

Tim Reskrim kemudian mengejar pelaku dan Kamis sore (27/04/2023) sekira pukul 15.30  Wib.

Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat Informasi bahwa ada melihat 1 orang laki-laki pelaku pencurian berada di jalan di Dusun III Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura *

IPTU Jimmy Rianto Sotorus berhasil menangkal pelaku Muhammad Zulkarnain selanjutnya dibawa ke Mapolsek Indrapura untuk diproses secara hukum.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *