Joni Kembar Spesialis Bongkar Rumah dan Ranmor Ditembak

  • Bagikan
Tersangka Joni Kembar diamankan di Mapolsek Indrapura.(Foto : Muja)

Batu Bara I membaranews.com

 

Joni alias Joni Kembar (23) ditembak petugas Polsek Indrapura Polres Batu Bara saat ditangkap mencoba melawan petugas.

Saat ditangkap Joni Kembar mencoba memukul petugas dengan kayu balok sehingga ditembak,kata Kapolsek Indrapura AKP Jonny H.Damanik,Senin (03/04/2023)

Joni Kembar melakukan tindak pidana melarikan satu unit sepeda motor dan handphone milik warga Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Warga Dusun II Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh itu ditangkap di belakang rumah warga  Dusun II  Desa Simpang Gambus,  Senin (03/04/2023) oleh Tim Buru Sergap Polsek Indrapura dipimpin IPTU Jimmi R Sitorus. Tersangka dan barang bukti satu unit Honda Supra X ,Honda Beat,handphon diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada media lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Senen malam (03/04/2023) mengatakan,tersangka Joni alias Joni Kembar ditangkap Tim Buru Sergap Polsek Indrapura dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e,dari KUHPidana.

Terhadap Joni Kembar dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,”ujar Jonni.

Menurut Jonni,kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi Sabtu (07/01/ 2023) sekira pukul 05.00 Wib. Korban bangun dari tempat tidur menuju ruang dapur tidak melihat lagi sepeda motor Honda Supra X,BK 3975 VY, warna hitam, Nomor Mesin : KEV2E-7, Nomor Rangka : MH1KEV213K153026 biasa terpakir di tempatnya. Lalu korban ke arah pintu samping dapur dalam tidak keadaan terkunci.

Korban menjerit dan memanggil anaknya  Tuti Anita Lubis dan memberitahu rumah dimasuki maling sepeda motor hilang.

Anak korban langsung memeriksa barang barang yang hilang di dalam rumah.Ternyata selain sepeda motor yang hilang ada 2 unit handphone , 1 unit Handphone warna hitam Merk VIVO tipe Y83, dengan nomor kartu 082272755233, satu unit gandphone merk Xiomi tipe Realmi 9A, nomor kartu 081365492955.

Korban melaporkan kejadian ke Kepala Dusun II Legiman. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan 2 unit handphone. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Indrapura.

Tim Buru Sergap Polsek Indrapura memburu pelaku dan Senin sore (03/04/2023 sekira pukul 17.00 Wib  petugas mendapat informasi keberadaan pelaku  Joni alias Joni Kembar berada di belakang rumah warga di Dusun II Desa Simp Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus dan anggota melakukan pengejaran ke TKP dan menemukan tersangka sedang duduk di belakang rumah dan berusaha kabur ke arah kebun sawit.

Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara memukul petugas dengan balok kayu dan mengancam pisau ke arah petugas.

Dengan kondisi terancam, petugas memberi tembakan peringatan 3 kali, namun tersangka tidak menghiraukan selanjutnya dilakukan penembakan di kaki tersangka dan Terukur membawanya ke Mapolsek Indrapura, ujar Kapolsek.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *