Kisaran -I membaranews.com
Pemilik dan Pengunjung warung tuak berlokasi di Jalan Abdi Setia Bhakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan terjaring razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Toba 2023 Jumat malam (31/03/2023) sekira pukul 23.00 Wib.
“Pemilik warung tuak inisial BSP (48) Warga Jalan Pramuka Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan lima pengunjung sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah terjaring masing-masing berinsial, PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, razia Pekat Toba 2023 dilaksanakan Personil Sat Reskrim Polres Asahan gencar dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.(akm)