Polsek Air Joman Tangkap Pengguna Sabu 

  • Bagikan
M.KW pengguna sabu ditahan di Mapolsek Air JomanPolres Asahan.(Foto : Istimewa)

Asahan I membaranews.com

 

Personel Polsek Air Joman Polres Asahan aberhasil menangkap M. KW Alias Dega (22) warga Dusun IV Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan terduga pengguna narkoba, Selasa (28/03/2023).

Pelaku  M. KW diamankan di rumah salah satu masyarakat,  dari tangannya disita 1 buah plastik kecila diduga berisi sabu-sabu berat berkisar bruto 0,16 gram dan netto 0,6 gram, 1 buah alat hisap bong, 1 bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild berisikan 1 buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirek, 3 buah pipet.

Kapolsek Air Joman Polres Asahan AKP T. Lawolo Rabu (29/03/2023) mengungkapkan, barang bukti sabu diamankan di dalam kotak rokok Club Mild dan alat hisap sabu (bong) ditemukan di dalam rumah warga.

“Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan bahwa pelaku diduga sebagai pemakai sabu,” kata Kapolsek AKP T. Lawolo.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku barang bukti sabu dibeli dari rekanya hanya untuk dipakai.Selanjutnya kita dilakukan pengembangan tempat pelaku membeli sabu.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku M. KW dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan,” tandasnya.(akm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *