Tapanuli Selatan I membaranews.com
Guna menyempurnakan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke seluruh OPD di Aula Dinas Kesehatan Perkantoran Pemkab Tapsel, Rabu (22/2/2022).
FGD dibuka Bupati Tapsel diwakili Pj Sekda M. Frananda , narasumber dari Program Pasca Sarjana USU Prof Dr M Arif Nasution MA, Tim Kemenkumham RI Perwakilan Sumut dan Dr Ahmad Yamin bersama Tim Bappeda Provsu.
FGD digelar dua hari 22-23 Februari 2023. Hari pertama membahas tentang pajak daerah dan hari kedua tentang retribusi daerah.
Peserta FGD 100 orang terdiri dari Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan Camat.
Sekda Frananda mengatakan, FGD sangat penting sehingga pembahasan Ranperda PDRD dapat tersusun dengan rapi dan meminimal permasalahan.
Selain itu perlu juga dirumuskan beberapa hal, seperti pendataan dan pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD.
“Dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah maka akan mendapatkan masukan dari semua pihak sehingga tercipta Perda yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Kabupaten Tapsel,” ujar Frananda.
Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti diskusi dengan baik agar hasilnya bisa menjadi masukan dalam menyempurnakan Ranperda tentang PDRD.
Kabid Pendapatan BPKPAD Tapsel Rahmina Agustina mengatakan, FGD diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda tentang PDRD sebelum disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. (Borneo)