Dedy Aksyari Nasution Ketua Pansus Tatib DPRD Medan

  • Bagikan
Dedy Aksyari Nasution.(Foto : Setdprdmdn)

Medan I membaranews.com.

 

Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST (Fraksi Gerindra) terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

Rapat pembentukan personalia dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Medan, Selasa (14/2/2023). Selain itu menetapkan Drs Hendra DS (Partau Hanura) Wakil Ketua Pansus.

Ketua DPRD Medan Hasyim minta Ketua Pansus bekerja maksimal bersama Wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda sehingga Perda Tatib segera disahkan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagai masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” ujar Hasyim

Ketua Pansus Tatib Dedy Aksyari Nasution akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.

“Kita targetkan  pembahasan Pansus selesai 3 bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman kinerja dewan agar lebih baik,” ujarnya.

Adapun Anggota DPRD Medan bergabung di Pansus Tatib yakni Ketua Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua Hendra DS (Hanura), Anggota Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto, Haris Kelana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan,Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra ,Edewin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Parlindungan Sipahutar (Demokrat). Sedangkan staf ASN Sekretariat DPRD Medan Gina Lubis. (AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *