Tak Terima Ditegur, Pria di Batu Tikam Ayah Kandung

  • Bagikan
M Rasyid pelaku penikaman ayah kandung sendiri M Rifai Dalimunte.(Foto/Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

 

Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara menangkap M. Rasyid (23) terduga pelaku penganiayaan ayah kandungngan sendiri M. Rifai Dalimunthe.

MS warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus diamankan berdasarkan laporan Nomor : LP/B /896/ XII/ 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 01 Desember 2022 atas nama pelapor M. Rifai Dalimunthe.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, Selasa (31/1/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Tarigan menjelaskan, pelaku Rasyid diamankan dikediamannya di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram 30 Januari 2023.

Saat itu, Minggu (19/10/2022) pelaku Rasyid datang ke rumah kakaknya Selviana di Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram sambil marah-marah.

Korban mendengar pelaku marah-marah kemudian mendatangi dan menegurnya, namun pelaku tidak terima dan langsung menikam bagian badan korban dengan menggunakan obeng. Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek dan melaporkan ke Polres Batu Bara.

Mendapat infromasi pelaku berada dikediamannya, team Opsmal Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan kemudian diamankan ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *