Batu Bara I membaranews.com
PT Inalum sebagai bagian dari MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan berkomitmen dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) memberikan kontribusi di bidang kesehatan untuk masyarakat sekitar sehingga masyarakat merasakan manfaat akan keberadaan Inalum.
Bertepatan momentum Bulan K3 Nasional Tahun 2023, Inalum mengadakan program Bakti Sosial berupa Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Desa Kuala Tanjung 18 Januari 2023 dan di Desa Kuala Indah 19 Januari 2023.
Masyarakat Desa Kuala Indah menyambut dengan senang hati setiap program diadakan Inalum. Program Bakti Sosial ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat Kuala Indah selalu sehat dan terus menjaga kesehatan”, ujar Kepala Desa Kuala Tanjung Ibnul Fandika.
Kegiatan Pengobatan Gratis dilakukan Tenaga Kesehatan Perusahaan di bantu petugas Medis Puskesmas Sei Suka.
Dokter perusahaan Inalum M. Hasbi memberi penyuluhan kepada masyarakat bagaimana mengatasi diabetes dalam hidup sehari-hari.
Inalum juga memberikan memberi 200 paket kepada masyarakat yang konsultasi kesehatan dan pengecekan Gula Darah dan HBsAg (Hepatitis B) serta obat-obatan secara gratis setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter perusahaan.
“Diabetes atau sakit gula dapat diatasi dengan cara makan-makanan sehat dengan porsi yang tepat, olahraga teratur selama 30 menit setiap hari, olahraga bisa dengan jalan kaki setiap pagi dan sore hari, rutin melakukan cek kesehatan mempertahankan berat badan ideal” ucap Hasbi.
Pantauan membaranews, masyarakat sangat antusias dengan dilaksanakan Bakti Sosial Memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2023 Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis kepada Masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat, kami bisa cek keluhan sakit kami rasakan, kami puas karena bisa tau apa sakit dirasakan dan diberiobat secara gratis,kata Vibriani warga Desa Kuala Tanjung.
Bulan K3 Nasional adalah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional diperingati secara rutin 12 Januari sampai 12 Februari. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.(mkb)