Medan | membaranews.com
Sebagai upaya mengatasi persoalan banjir, Pemko Medan segera membangun kolam retensi di dua lokasi Kota Medan. Sedangkan untuk mengurai kemacetan, Pemko Medan akan membangun underpass.
Diharapkan, pembangunan kolam retensi dan underpass dapat segera dilakukan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan paparan Design Underpass dan Kolam Retensi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (16/1/2023).
Kolam retensi akan dibangun di Kecamatan Medan Selayang dan di Universitas Sumatera Utara (USU). Sementara pembangunan underpass akan dilakukan di Jalan Juanda Simpang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa.
Pemaparan diawali penyampaian Feasibility Study (Studi Kelayakan) oleh konsultan terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda Simpang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa.
Setelah itu pemaparan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kolam retensi di Kecamatan Medan Selayang dan USU.
Usai mendengarkan pemaparan konsultan, Bobby Nasution memberikan masukan terkait rencana pembangunan underpass dan kolam retensi tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan underpass sudah baik. Namun untuk pembangunan underpass di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa, Bobby menekankan pembahasan serius karena dapat menimbulkan efek luar biasa.
“Perlu dipastikan lagi efek dan dampak dari rencana pembangunan underpass. Seperti halnya ada bangunan diduga merupakan cagar budaya selain areanya merupakan kawasan cukup padat.
“Ini harus diperhatikan serius agar rencana pembangunan underpass segera dilakukan,” sebut Bobby.
Guna mendukung rencana percepatan pembangunan kedua underpass,Bobby minta perangkat daerah melibatkan stakeholder agar ada masukan bagaimana harus dilakukan.
“Silahkan tentukan waktunya agar seluruh stakeholder dapat hadir mengingat waktu pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Bobby mengingatkan dinas terkait berkoordinasi dengan stakeholder antara lai. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, USU dan Balai Jalan.
“Rencana pembangunan (underpass dan kolam retensi) harus ada dukungan dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti pembangunan kolam retensi, pengoptimalan masuknya aliran air ke kolam retensi tentunya harus mendapat dukungan baik itu dari pihak USU maupun BWS Sumatera II.
Selain itu perlu memperhatikan semua aspek seperti potensi dampak sosial mungkin terjadi,” tandasnya.(rul)