Tapanuli Selatan | membaranews.com
Gini Ratio Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tahun 2022 sebesar 0,209 dan terendah di antara 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tapsel Zainal Arifin kepada wartawan, Kamis (05/01/2023) mengatakan, Gini Ratio di Kabupaten Tapsel tahun 2022 sebesar 0,209 menurun dari 0,256 di tahun 2021, sedangkan di 2020 sebesar 0,202.
Sesuai data untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Gini Ratio Kota Padang Sidempuan sebesar 0,275 di tahun 2022 bergeser dari 0,310 di tahun 2021 dan 0,354 pada tahun 2020.
Kabupaten Mandailing Natal di tahun 2022 sebesar 0,244, tahun 2021 sebesar 0,240 dan tahun 2020 sebesar 0,248. Kabupaten Padang Lawas pada 2022 sebesar 0,227 bergeser dari 0,253 pada tahun 2021 serta dari 0,265 pada tahun 2020.
Sementara Gini Ratio di Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar 0,245 pada 2022 bergeser dari 0,255 tahun 2021 sedangkan tahun 2020 sebesar 0,228.
Indeks Gini atau Rasio Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat secara menyeluruh di suatu wilayah.
Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan Ketimpangan yang sempurna. Rasio Gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk.
Dampak dari meningkatnya Rasio Gini adalah terjadi ketimpangan di berbagai daerah, meningkatnya angka pengangguran serta dapat mengurangi pendapatan perkapita. (borneo)