membaranews.com. (Tanjungbalai)
Pemerintah Kota Tanjungbalai menjalin kerjasama dengan PT. Arindo Pratama Bandung dalam penanganan dan pengolahan sampah.
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota H Waris Tholib bersama Direktur Utama PT Arindo Pratama Sugeng di Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (27/12/2022).
Wali Kota Waris Tholib menyambut baik kerjasama investasi pengolahan dan pemanfaatan sampah dan berharap persoalan sampah di Kota Tanjungbalai dapat teratasi.
Pengelolaan sampah di Tanjungbalai dapat mengurangi beban anggaran karena menggunakan sistim bebas biaya , dapat mengurangi beban sampah di TPA ” Tanjungbalai,” ujar Waris.
Kerjasama pengelolaan sampah di Kota Tanjungbalai akan mengunakan teknologi Waste Tannel Kiln Incinerator ( WTKI ) atau tungku pembakaran terowong dan bebas biaya.
Teknis pengelolaan sampah dihasilkan masyarakat diolah lebih lanjut menjadi produk daur ulang bahan plastik ,pupuk organik dengan Incinerator/ Insinerator.Sampah sudah jadi debu akan diolah lagi jadi produk Batu Batako.
Penandatanganan MoU disaksika anggota DPRD Teddy Erwi , Asisten II Susanto , Asisten III Walman Riadi P Girsang ,Kadis DLH Ridwan Parinduri, Plt Kepala Bappeda Zul Abdiman , Kadis PU-PR Tety Juliani,Kabag Hukum Herman Gultom.(Rsp)