membaranews.com.(Binjai)
Sebanyak 41 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) memenuhi Aula Lapas Kelas IIA Binjai untuk menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mendatangkan Tim Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Pengurus Daerah Sumatera, Selasa (21/12/2022)
Lapas Binjai melaksanakan Sidang TPP bertujuan mengumpulkan data narapidana dimana masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB, CMB dan PB sesuai Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.
Sidang TPP WBP ini dihadiri Kalapas Binjai Theo Adrianus,Kasi Binadik, Dat Menda Tarigan, Kasubsi Bimkemaswat Freddy R. Siregar, Kasi Giatja Sahat Bangun, Kasubsi Keamanan Sastika Mytra , Kasubsi Registrasi Sudarno H. Nasution, Kasubsi Bimbingan Kerja Bastian .S. Manik dan JFT & JFU. (AVID/R)