Rumah Kemasan Batu Bara Terima Penghargaan Top Pelayanan Publik Terpuji se-Indonesia

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Zahir menerima penghargaan Top Pelayanan Terpudi dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.(Foto : Istimewa)

membaranews.com (Jakarta)

 

Rumah Kemasan merupakan inovasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara mengantarkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara meraih penghargaan dari Kementerian PAN-RB.

Pemkab Batu Bara dengan Rumah Kemasan-nya masuk dalam 45 besar inovasi pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan badan usaha se-Indonesia dari Kementerian PAN-RB sehingga menerima penghargaan sebagai Top Pelayanan Publik Terpuji se-Indonesia.

Penghargaan diserakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., pada acara penganugerahan bersama pelayanan publik dan reformasi birokrasi digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jakarta, Selasa (06/12/2022).

Bupati Zahir hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara Arif Hanafiah, Asisten III Setdakab Batu Bara Reynold Asmara dan Kabag Organisasi Setdakab Batu Bara Ihramli Efendi.

Seperti diketahui Rumah Kemasan Kabupaten Batu Bara berbasis digital untuk meningkatkan penjualan dan perbaikan ekonomi UMKM di masa UU pandemi Covid-19. Hal itu sebagai pelayanan publik yang diberikan Pemkab Batu Bara kepada masyarakat demi mendorong percepatan ekonomi UMKM.

Bupati Zahir menyebut penghargaan yang diterima merupakan sinergitas birokrasi Pemkab Batu Bara. Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru untuk terus menciptakan inovasi terbaik dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara.

“Kita mengajukan Kabupaten Batu Bara memiliki Rumah Kemasan untuk UMKM naik kelas terutama di masa pandemi Covid-19. Inovasi ini dianggap Kementerian PAN-RB sebagai inovasi yang bisa menggairahkan semangat dan perekonomian para pelaku UMKM di masa pandemi.

“Kedepan kita akan cari inovasi baru,” sebut Zahir. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *