membaranews.com (Tebingtinggi)
Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi menyetujui usulan Ranperda APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan Komisi – Komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD,Senin (7/11/2022)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua H Muhammad Azwar, Iman Irdian Saragih dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi.
Keenan Fraksi (Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan) menerima, sepakat menyetujui Ranperda APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tebingtinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas – tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.
“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, belum dapat kami akomodir dalam Ranperda APBD 2023 semata – mata karena keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah ,mudah – mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Dimiyathi.
Ranperda APBD akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. (HL)