membaranews.com (Batu Bara)
Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai menerapkan pembayaran restribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB) secara non-tunai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang bisa diakses melalui gawai.
Sistem pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai menggunakan QRIS diluncurkan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., di Kantor Bank Sumut Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (14/10/2022).
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Zahir didampingi Asisten II Setdakab Batu Bara Khairil Anwar, Plt. Kadis Perhubungan Berlin Hutabarat, Kepala Bapenda Rijali, Kepala BPKAD Hakim dan Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap.
Pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai ini merupakan kerjasama Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perhubungan dengan PT Bank Sumut, yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli).
Selain itu, juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zahir mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk mendukung dan menyukseskan pembayaran parkir dan PKB lewat QRIS.
“Nantinya warga tidak perlu lagi membayar tunai. Hanya perlu mengeluarkan handphone terus scan QRIS,” ujar Bupati Zahir.
“Metode pembayaran secara non-tunai ataupun QRIS ini diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD di retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor,” imbuh Zahir. (*S)