11 Karyawan PTPSU Kebun Tanjung Kasau Positif Narkoba,Diberhentikan Tanpa Pesangon

  • Bagikan
Foto : Nirwantoro.(Foto : Muja)

 

 

membaranews.com.(Batu Bara)

 

 

Cukup miris nasib 11 karyawan PTPSU (PT Perkebunan Sumatera Utara) Kebun Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Dinyatakan positip menggunakan narkoba,akhirnya diberhentikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit.

Peristiwa pemecatan sebagai karyawan itu bermula dari pihak perusahaan PTPSU Kebun Tanjung Kasau melakukan tes urine terhadap karyawan dilakukan oleh BNN Kabupaten Batu Bara pada pertengahan Januari 2022.

Ternyata ada 11 karyawan dinyatakan positif narkoba. Pihak perusahaan akhirnya meminta 11 karyawan positif narkoba memilih dipenjarakan atau mengundurkan diri sebagai karyawan.

“Kami terpaksa memilih mengundurkan diri sebagai karyawan PTPSU karena tak mau dipenjara,” ungkap Nirwanto (50) salah seorang karyawan kepada media,Selasa (12/10/2022).

Menurut Nirwanto,sejak Februari 2022 kami 11 karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja di PTPSU Kebun Tanjung Kasau sebagai permanen buah sawit tidak bekerja lagi.

Yang memprihatikan 11 karyawan , pihak perusahaan sudah berjanji membayar pesangon tiga bulan gaji namun sampai saat ini belum juga dibayar.

Nirwantoro karyawan yang tinggal di Pondok 3 Kebun Tanjung Kasau juga menuturkan , pihak PTPSU Kebun Tanjung saat itu meminta kami diam jangan memberitahu kepada siapa siapa,baik itu LSM maupun kepada wartawan tentang pinjaman sama Bank tidak ada masalah. ” Nanti kalian kami buat PHK saja ,” kata Nirwantoro menirukan perkataan pihak perusahaan.

Ketika wartawan menghubungi Manager PTPSU Kebun Tanjung Buhari Tumelo dikantornya di Tanjung Kasau tidak berada di tempat. “Manager tidak ada ,dia cuti ,” ujar beberapa staf.

Sementara H.Hendra Bagian Umum Kebun Tanjung Kasau menjawab wartawan lewat telepon mengatakan masalah 11 karyawan tersebut dalam proses. “Saat ini masih ditangani kantor Medan,” ucap H.Hendra.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *