membaranews.com.(Deliserdang)
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT (Bantuan Langsung Tunai) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK. 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022).
Hadi mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9/2022).
Kemudian dengan mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” ungkapnya.
Rencananya uang BLT yang dicuri pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.(AVID/R)