membaranews.com. (Tanjungbalai)
Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan melakukan penyerahan Aset Pemkot Tanjungbalai yang dikuasai pihak ketiga di Balai Kota Tanjungbalai ,Kamis (8/9/2022).
Wali Kota H Waris Tholib mengatakan, perlu dilakukan penertiban percepatan penyelesaian persoalan aset milik daerah di lingkup Pemkot Tanjungbalai.
Waris menyampaikan apresiasi kepada Kejari membantu penertiban aset pemerintah daerah khusus melakukan pendampingan pendampingan hukum.
Pemkot Tanjungbalai melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pendampingan hukum dengan Kejari TBA tentang penyelamatan aset barang milik daerah.
Ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib ,Sekretaris DPRD ,BPKPAD ,Kesbanpol ,Dinkes,Dinsos,Dinas PUPR ,Dinas Perkim ,Dispenda,BPBD ,Dishub.
Penyerahan aset Pemkot Tanjungbalai dilakukan penandatanganan berita acara serah terima oleh para pengguna barang yaitu , Pj Sekda, Plt. Sekretaris DPRD ,Plt Kadinkes, Camat Teluk Nibung. ( Rsp.)