membaranews.com.(Medan)
Sat Narkabo Polrestabes Medan membongkar penyelundupan sabu seberat 50 gram dan 9.400 butir pil ekstasi diduga sabu asal Malaysia di seputaran kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.
Dari pengungkapan tersebut, lima orang komplotan jaringan Aceh turut serta disergap petugas Sat Narkoba Unit Idik 2 Polrestabes Medan dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin dan Kanit II Idik Narkotik, Iptu Hardianto.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/9/2022), mengatakan, kronologis penangkapan pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB di seputaran kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat dengan menyaru sebagai pembeli.
Tim menemui tersangka AG dan saat tersangka menyerahkan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi dan 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 50 gram, langsung dilakukan penangkapan. Hasil interogasi terhadap AG, bahwa temannya 2 orang atas nama berinsial MAR dan YUS menunggu di dalam mobil Avanza plat BL 1442 PV.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MAR dan YUS dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa 9.400 butir pil ekstasi.
Tersangka MAR dan YUS mengatakan, pembawa pil ekstasi dan sabu dari Samalanga 4 orang yakni INA dan MH menunggu di Hotel Bougenville Jalan Setia Budi.
Selanjutnya tersangka INA dan MH dijemput dari hotel dan secara keseluruhan tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Valentino akan menindak tegas pelaku narkoba perusak masa depan generasi bangsa.
Sabu dikemas menjadi pil ekstasi baru pertama di Kota Medan. “Harga 1 butir pil ekstasi dijual dengan harga Rp 900 ribu rupiah.Dari pil ekstasi 9.500 butir maka orang terselamatkan sekitar 95.000 orang di Medan,ujar Valentino. (AVID/R)