Polres Batu Bara Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabuu.

  • Bagikan
Barang Bukti Sabu. (Foto : Ilustrasi).

 

membaranews.com (Batu Bara).

 

Satuan Resesrse Narkoba Polres Batu Bara menangkap pengedar sabu dari tiga lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada membaranews.com, Selasa (9/8/2022) mengatakan, penangkapan pelaku narkotika berkat kerja keras personil dalam penelusuran informasi diterima dari masyarakat.

Dijelaskan, pengungkapan pertama, Jumat (29/7/2022) di Perkebunan kelapa sawit PT. SU, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador diamankan 3 pelaku.

Ketiganya, ESC (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilan Simalungun, BR (37) warga Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, Batu Bara dan LD alias Lamn(27) warga Desa Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Pelaku ES diamankan kedapatan membawa 12 buah plastik transparan kecil berisi sabu dengan berat 1,92 gram, 1 unit handpone nokia warna hitam.

Barang bukti dari pelaku BS didapat 1 buah plastik ukuran sedang berisi sabu seberat 1,24 gram, 1 buah plastik kecil berisi sabu Brutto 0,17 gram, 1 buah plastik kecil berisi sabu berat 0,14 gram. 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet bentuk skop dan 1 unit handpone merk samsung warna hitam.

Kemudian, dari LD diamankan, 1 buah plastik transparan berisi sabu Brutto 0,06 gram, 1 buah alat hisap /bong, 2 buah mancis dan 1 unit hendphone nokia hitam.

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti sabu sebanyak 3,53 gram,” ujar Yaman.

Hasil introgasi pelaku ESC mengaku sabu diedarkannya didapat dari SES alias Pegol (31) warga Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Berbekal informasi, personil langsung bergegas melakukan pengembangan dan mengamankan Pegol warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Massilam Simalungun.Pegol mendapat sbau dari pria berinisal U.

Pengakuan itu, lalu di kembangkan dan tepatnya di Huta 1 Desa Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun, personil mengamankan dua orang pelaku.

Keduanya, HS (19) warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara dan AI (41) warga Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Dari HS diamankan, 1 plastik klip sedang berisi sabu 1,10 gram, 7 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,18 gram dan 1 timbangan elektrik.

Untuk tersangka AI, ditemukan 1 plastik sedang berisi sabu Brutto 0,54 gram dan 1 pipet bentuk skop.

“Saat personil melakukan penyelidikan dilokasi yang diduga tempat transaksi bandar berinisial U, personel tidak menemukannya. Kini U menjadi target personel Satnarkoba Polres Batu Bara,” ujar Yaman.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *