DPRD Batu Bara Sampaikan Pikir Terkait Nota KUA PPAS RAPBD T.A 2023

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian Pokok pikiran (Pokir) komisi pada pandangan dan pendapat ke OPD Batu Bara, terkait nota pengantar KUA PPAS RAPBD tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/7/2022)

Komisi I melalui Rohadi SP mengatakan bahwa beberapa item dalam platforn tersebut belum sinkron dalam kesepahaman nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 sehingga DPRD dari Komisi I meminta penambahan waktu dikarenakan program OPD tersebut tidak sesuai dengan pembahasan di komisi I, ujarnya.

Disamping itu, juru bicara Komisi II Edi Syahputra, ST menyampaikan Pokok pikiran (Pokir) dalam agenda rapat paripurna nota pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 kepada Dinas BKAD, Bapenda, DPM-PTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Disnakerprindag, Sekretariat DPRD, PDAM Tirta Tanjung, BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Dalam penyampaiannya, Komisi II Edi Syahputra, ST menyetujui seluruh platforn yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD 2023, meski ada beberapa point yang disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja OPD tersebut.

Sedangkan Komisi III yang disampaikan melalui Andriansyah, SH menjelaskan Pokok pikiran (Pokir) kepada Dinas Pendidikan, Dinsos, Disbudparpora, BPBD, Dinkes P2KB, RSUD, Puskesmas, Dinas Perpustakaan dan Disnakerprindag.

Dalam usulannya, Komisi III melalui Andriansyah, SH menyampaikan kepada Pemkab Batu Bara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan merekomendasikan (Pokir) agar Dinas -(OPD) mendapatkan tambahan anggaran, pintanya.

Ia meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya membentuk Badan Umum Layanan Daerah (BULD) agar tidak lagi bergabung dengan Dinas Kesehatan dalam bentuk UPT.

Menurut Andriansyah, dari hasil pembahasan Komisi III terhadap RSUD maupun Puskesmas di Kabupaten Batu Bara masih tergantung cukup tinggi pada dana Kapitasi BPJS, salah satu contohnya adalah nilai anggaran obat-obatan pada RSUD hanya senilai 1.2 miliar, kata Andri.

Rapat paripurna turut dihadiri Pemkab Batu Bara melaui Asisten III, Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Kepala Dinas, Kaban, Kabag, dan Camat Se- Kabupaten Batu Bara.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *