membaranews.com (Batu Bara)
Pria berinisial ZB (20) warga Dumai diamankan Satreskrim Polres Batu Bara. Pria berkulit hitam dengan tato ditangan itu diamankan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur warga Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Tarigan melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua dalam keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Senin (25/7/2022).
“ZB diamankan Team Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Resum Iptu A.H Sagala di kediamananya Kota Dumai, Jumat (22/7/22),” ujarnya.
Sagala menjelaskan, saat itu, Kamis (13/7/2022) korban permisi kepada pelapor berinisial RD untuk mengambil pakaian ke rumah temannya.
Namun setelah berangkat, RD tidak dapat berkomunikasi dengan korban sehingga membuat laporan kehilangan orang.
Setelah melakukan penyelidikan, korban ditemukan berada di rumah pelaku ZB di Kota Dumai.
Korban langsung dibawa ke Polres Batu Bara. Saat ditanyai, korban mengakui telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 2 kali dengan pelaku pada bulan Juli 2022.(Zul)