144 PPPK Tenaga Guru Tahap II Tapsel Terima SK

  • Bagikan
144 PPPK Tenaga Guru Tahap II Tapsel menerima SK. (Foto : Istimewa)

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu minta penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahap II menunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan pendidikan Tapsel.

Pegawai PPPK dapat memahami dan menjalankan fungsi ASN yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” kata Bupati Dolly Pasaribu saat menyerahkan SK PPPK Tenaga Guru Tahap II Formasi Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati setempat, Selasa (17/5/2022).

Dolly menjelaskan, fungsi itu telah tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Penambahan PPPK diharapkan mampu mengubah dunia pendidikan sehingga terwujud Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.

“Jadilah guru profesional demi memajukan sumber daya manusia dan tanggap dengan teknologi guna mendorong perkembangan guru di Tapsel,” ucap Dolly.

Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Peran tenaga pengajar sangat penting meningkatkan ilmu pengetahuan anak didik.

“Ilmu penting bagi manusia karena dengan ilmu menjadikan kita lebih ahli dalam banyak hal. Ilmu bisa membantu kita memecahkan berbagai persoalan hidup,” sebut Dolly.

Sistem pendidikan tentu disesuaikan dengan perkembangan zaman terutama di zaman serba digital, maka sistem digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Dolly berharap dengan pengangkatan pegawai PPPK lebih semangat dalam bekerja dan menjadi tanggung jawab moral sebagai bagian dari birokrasi pemerintah dan abdi negara yang harus siap melayani masyarakat dan aktif berkontribusi dalam memberikan kemajuan pendidikan di Kabupaten Tapsel.

Kepala BKD Tapsel Ahmad Suaib Harianja mengatakan, 144 PPPK Tenaga Guru Tahap II terdiri guru kelas/guru bidang studi SD 140 orang, guru SMP 4 orang.

“Dengan diangkatnya PPPK Tenaga Guru Tahap II maka kekurangan guru di SD dan SMP di lingkungan Pemkab Tapsel khusus daerah terpencil dapat terpenuhi,” ujar Suaib. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *