membaranews.com (Medan)
Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Medan,ada 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, jumlah itu dimulai sejak dilounchingnya E-TLE di Kota Medan 26 Maret 2022.
“Mulai anggal 26 Maret sampai 3 April 2022, penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap kamera,”kata Hadi, Senin (4/4/2022).
Hadi menegaskan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses E-TLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya.
Sedangkan, 710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap Hadi.
Dari pelanggaran yang terekam kamera E-TLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai seat belt. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” ujarnya.
Pengendara menggunakan hp saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,sebut Hadi.
Di Kota Medan, masih satu titik lokasi E-TLE yakni Jalan Balai Kota Medan. “Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses,” ujar Hadi.
Diketahui, Polda Sumut resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I, Sabtu (25/3/2022).
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota Kecamatan Medan Barat. “E-Tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan,” katanya.
Untuk saat ini , ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm.
E-Tilang dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.
“Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas”, tandasnya.(AViD/Rel)