membaranews.com (Batu Bara)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menangkap 3 pelaku penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia. Sedangkan 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi (DPO)
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Feri Khusnadi mengatakan, ketiga tersangka diamankan yakni, inisial B (38) warga Air Joman, Kabupaten Asahan, Y (45) Warga Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara , Bagok (42) warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Senin (14/3/2022).
Para tersangka diamankan dilokasi yang berbeda,pelaku B bertugas sebagai agen diamankan di Asahan, Minggu (6/3/2022), sedangkan Y dan Bagok bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK) diamankan pada, Senin (7/3/2022), ujar Feri.
AKP Feri mengatakan, ada beberapa tersangka lain yang ikut serta dalam penyeludupan PMI ilegal masih dalam pengejaran polisi.
“Lima tersangka sudah kita kantongi identitasnya masih dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Batu Bara,” tegas Feri.
Feri menjelaskan, para korban yang ingin berangkat ke Malaysia dikenakan biaya yang bervariasi oleh agen.
“Korban dikenakan biaya keberangkatan dari Rp.4 sampai 5 juta bahkan ada pihak dari Malaysia yang sudah berkoordinasi bersama agen untuk keberangkatan mereka,”sebutnya.
Penyeludupan PMI ilegal rata-rata dengan modus yang sama melalui media sosial facebook dan pihak dari negeri jiran mengarahkan ke agen untuk dipekerjakan, tandasnya.
Para tersangka melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subs Pasal 10 subs Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman paling lama 15 Tahun Penjara.
Sebelumnya, sebanyak 34 TKI ilegal tujuan Malaysia dari berbagai daerah berhasil digagalkan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara di tangkahan sungai, Desa Bogak dan Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Jum’at (4/3/2022).
Ke 34 TKI berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Sumut, seorang diantaranya masih di bawah umur diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani pendataan untuk selanjutnya di bawa ke Polres Batu Bara sebelum menjalani proses pemulangan.(Zul)